Mengenai Saya

Pengikut

Lacikuu..

Kamis, 25 November 2010

Etika Profesi Akuntansi Indonesia

TUGAS SOFTSKILL
KODE ETIK
IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Nama Kelompok :
Annisa Harqi 20207140
Evi Siswidya KD 20207420
Yuni 21207218



Pendahuluan
Pemberlakuan dan Komposisi

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:



•Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
•Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
•Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
•Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

(1) Prinsip Etika,

(2) Aturan Etika, dan

(3) Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.

Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PRINSIP ETlKA PROFESI


IKATAN AKUNTAN INDONESIA


Mukadimah

01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.

02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi

Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Prolesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Prinsip Kedua – Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.

03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.

04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.

05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:
auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

Prinsip Ketiga – Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.

04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.

Prinsip Keempat – Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.

02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:

a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.

b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.

c. Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.

d. Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.

e. Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.

Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.

02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:

a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.

b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.

03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.

04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.

05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.

Prinsip Keenam – Kerahasiaan

Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya

01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.

02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.

03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.

04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.

05. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.

06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.

07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.

a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.

b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:
untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.

c. Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan:
untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini;
untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan;
untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesionallainnya;.dan . untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.

Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:

01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Prinsip Kedelapan - Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

01. Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Read more...

Kamis, 08 April 2010

Resume Jurnal

Nama : Annisa Harqi
Kelas : 3EB05
NPM ; 20207140
Tugas : Riset Akuntansi (softskill)
Dosen ; Istichanah




Resume Jurnal : Analisis Investasi Pembelian Aktiva Tetap Pada CV. RICCO


Hasil penelitian menunjukan bahwa analisis Investasi dengan menggunakan metode Payback Period (PP), Average Rate of Return (ARR), Net Present Value (NPV), Provotability Index (PI), dan Internal Rate of Return (IRR) menunjukan hasil yang menguntungkan atau layak untuk dilaksanakan investasi tersebut. Dilaksanakan atau tidaknya investasi ini pada akhirnya tergantung dari keputusan pihak manajemen perusahaan.




























Nama : Annisa Harqi
Kelas : 3EB05
NPM ; 20207140
Tugas : Riset Akuntansi (softskill)
Dosen ; Istichanah




Resume Jurnal : Pengaruh Gaji dan Kompensasi Terhadap Produktifitas Kerja Karyawan

Koefisien korelasi merupakan nilai yang mencerminkan tingkat keeratan hubungan antara variable yang digunakan dalam model persamaan atau dengan kata lain koefisien korelasi digunakan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara gaji, upah lembur, insentif, asuransi dengan produktifitas kerja karyawan di PT. KY, nilai koefisien korelasi diatas sebesar 0,797. nilai ini termasuk katagori sangat mendekati 1, hal ini menunjukan bahwa hubungan antara empat variable terhadap produktifitas kerja karyawan positif dalam mempengaruhi produktifitas kerja karyawan. Sedangkan untuk mengetahui variasi perubahan variable Y dengan menggunakan variable x sebagai indikatornya digunakan Koefisien Determinasi. Dimana hasil dari perolehan diatas didapatkan nilai 63,5%. Artinya besarnya kontribusi empat variable kesejahteraan karyawan terhadap perubahan naik atau turunnya produktifitas kerja sebesar 63,5%, sedang sisanya sebesar 36,5% lagu merupakan sumbangan dari faktor lain
Read more...

Contoh Abstrak

Nama : Annisa Harqi
Kelas : 3EB05
NPM ; 20207140
Tugas : Riset Akuntansi (softskill)
Dosen ; Istichanah





ABSTRAK


Nama : Annisa Harqi
Kelas : 3EB05
NPM : 20207140

Kata Kunci : “ Investasi, ARR, IRR, NPV, PI, PP

Tujuan darri penelitian ini untuk mengetahui apakah investasi yang dikeluarkan pada aktiva tetap dapat memberikan laba atau tidak dimasa yang akan datang. Untuk dapat mengetahui apakah investasi tersebut menguntungkan atau tidak digunakan beberapa metode Payback Pariod (PP), Average Rate of Return (ARR), Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR) dan Profitability Indeks (PI). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa hasil dari analisa PP, ARR, PI, NPV dan IRR investasi ini menguntungkan atau layak untuk dilaksanakan.




















ABSTRAK


Nama : Annisa Harqi
Kelas : 3eb05
NPM : 20207140

Kata kunci : “ Pengendalian Persediaan”

Setiap perusahaan, apakah itu perusahaan dagang atau manufaktur dalam kegiatan operasionalnya memerlukan persediaan. Tanpa adanya persediaan para pengusaha akan dihadapkan pada resiko bahwa perusahaannya pada suatu waktu tidak dapat memenuhi keinginan para pelanggannya. Dalam perusahaan dagang memiliki satu persediaan yaitu persediaan barang dagangan sedangkan perusahaan manufaktur terdapat tiga persediaan yaitu persediaan bahan baku, persediaan barang dalam proses dan persediaan barang jadi.
Penulisan ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui barapa basarnya harga pokok penjualan dari persediaan barang jadi dengan menggunakan metode FIFO, LIFO dan rata-rata dan untuk mengetahui dari ketiga metode tersebut mana yang lebih menguntungkan jika dilihat dari pendapatan perusahaan.
Setelah melakukan perhitungan dengan menggunakan ketiga metode yaitu metode FIFO, LIFO dan Average dapat dilihat bahwa metode Average yang mempunyai harga pokok penjualan paling kecil dan persediaan akhirnya paling besar.
Read more...

Penulisan Ilmiah

Nama : Annisa Harqi
Kelas : 3EB05
NPM ; 20207140
Tugas : Riset Akuntansi (softskill)
Dosen ; Istichanah


Judul : Analisis Investasi Pembelian Aktiva Tetap Pada CV. RICCO
Penulis : Rino Rinaldo
Waktu Penerbit : 15 Januari 2009
Nama Majalah : UGNews
Lembaga Penerbit : Universitas Gunadarma
Vol & No Majalah : 03

Ada beberapa komponen-komponen dalam artikel ini, yaitu :
1. Abstrak
2. Pendahuluan
3. Tinjauan Pustaka
Aktiva Tetap
Nilai Waktu Uang
Penganggaran Modal
Macam-macam Usulan Investasi
Macam-macam Metode Penilaian
4. Metode Penelitian
5. Pembahasan
Perkiraan Aliran Kas
Perkiraan Aliran Kas Keluar
Perkiraan Aliran Kas Masuk
Analisis Investasi
6. Penutup / Kesimpulan
7. Daftar Pustaka

Identifikasi artikel ini menggunakan penelitian Riset Metode Naturalis, karena :
1. tidak menggunakan struktur teori
2. hipotesis jika ada bersifat implicit tidak eksplisit
3. menolak bentuk terstruktur dari riset, menolak pengaturan riset secara artifisial
4. sejalan dengan konsep grounded theory dan kepercayaan bahwa cara tebaik untuk menjelaskan dan membangun teori adalah dengan menemukan dari data
5. pengikut grounded theory termasuk yang mengembangkan metode penelitian eksplorasi tidak menggunakan data kuantitatif dan tehnik statistic untuk menyimpulkan hasil yang diobservasi. Metode naturalis dan metode eksplorasi bersifat kualitatif menggunakan data kualitatif.
Read more...

Minggu, 28 Maret 2010

Audit Governance

Yang menjadi objek penelitian adalah Fungsi Audit Internal PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten dalam mewujudkan Good Corporate Governance. Pelaksanaan Audit Internal akan dapat membantu perusahaan dalam pencapaian tujuannya. Agar perusahaan berjalan lebih efektif, masing-masing pihak dalam perusahaan harus menyadari fungsinya termasuk fungsi Auditor Internal dalam mewujudkan Good Corporate Governance.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, apakah audit internal telah memadai, apakah pelaksanaan Good Corporate Governance telah terwujud, serta apakah audit internal berfungsi dalam mewujudkan Good Corporate Governance. Penulis melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan studi kasus. Data primer diperoleh penulis dari hasil wawancara, kuesioner dan observasi, sedangkan data sekunder diperoleh penulis melalui literatur-literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti sebagai landasan teori. Pelaksanaan audit internal yang terkait dengan Good Corporate Governance, apabila laporan audit yang dihasilkan sudah akurat, objektif dan tepat waktu sehingga dapat menunjang perwujudan Good Corporate Governance. Laporan hasil audit juga digunakan oleh dewan direksi sebagai acuan untuk membantu perwujudan Good Corporate Governance. Setelah melaksanakan penelitian, penulis mendapatkan simpulan yang menunjukkan hasil sebesar 89,2 % untuk variabel pertama (kememadaian audit internal), sebesar 86.8 % untuk variabel kedua (perwujudan Good Corporate Governance), serta 83,3 % untuk variabel ketiga (Fungsi audit internal dalam mewujudkan Good Corporate Governance). Dengan demikian tujuan penelitian telah tercapai, audit internal pada PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten sangat memadai, pelaksanaan Good Corporate Governance pada PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten sangat terwujud, serta fungsi audit internal sangat berfungsi terhadap perwujudan Good Corporate Governance. Berdasarkan simpulan di atas penulis memberikan saran-saran kepada perusahaan, yaitu: sebaiknya auditor internal melakukan penelaahan terhadap peraturan Good Corporate Governance dan manajemen memberi keleluasaan kepada para auditor internal dalam melaksanakan audit.

URI: http://hdl.handle.net/10364/912














DESKRIPSI
Internal Auditor atau Satuan Pengendalian Internal memegang peranan sangat penting dalam mencapai good corporate governance. Untuk itu auditor internal harus memiliki upaya strategis dalam menegakkan corporate governance tersebut di perusahaannya. Terkait dengan hal ini LPAI menyelenggarakan lokakarya “Corporate Governance: Strategies for Internal Audit” sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas peran auditor internal (satuan pengendalian internal).
PELATIHAN UNTUK ANDA:
1. Ka SPI and audit managers who need to review their corporate governance structure.
2. Mid- to upper-level internal auditors who wish to enhance their role in governance.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
1. Meningkatkan kemampuan dalam mereview dan memperbaiki struktur corporate governance
2. Mempelajari bagaimana teknik dan aplikasi dalam merancang dan mengimplementasikan organization’s ethics program.
3. Memahami teknik yang efektif dalam menilai manajemen resiko dari aktivitas perusahaan
4. Meningkatkan kemampuan dalam menyelaraskan kinerja audit dengan Sarbanes-Oxley
POKOK BAHASAN
1. Corporate Governance
- Apa dan mengapa Corporate Governance sangat penting ?
- Konsep dasar dan definisi Corporate Governance
Read more...

Selasa, 09 Maret 2010

Audit Manufaktur

Nama : Annisa Harqi
NPM : 20207140
Dosen : Renny Nurainy
Mata Kuliah : Pemeriksaan akuntansi 2


Sebuah manufaktur audit adalah pemeriksaan yang komprehensif dari sebuah proses untuk menentukan apakah kinerja memuaskan. Sebuah audit manufaktur biasanya terbatas pada sebagian kecil dari unit yang diproduksi, tetapi proses manufaktur yang terlibat diperiksa secara teliti. Audit tidak menggantikan upaya pengendalian kualitas normal, tapi suplemen mereka.
Ada banyak alasan untuk melakukan audit manufaktur:
* Memastikan prosedur mencerminkan praktek nyata (apa yang kita katakan adalah apa yang kita lakukan);
* Temukan ketidakakuratan sehingga mereka dapat dengan cepat dikoreksi;
* Mengungkapkan konsistensi dari suatu proses (dari orang ke orang, atau hari ke hari);
* Menunjukkan pendekatan proaktif untuk perbaikan proses dan
* Mendorong berkelanjutan tindakan korektif.
Audit manufaktur yang baik memerlukan:
* Pengumuman di muka. Manufaktur audit tidak dimaksudkan untuk menangkap orang yang melakukan sesuatu yang salah. Sebaliknya, selama audit Anda berharap untuk menangkap orang yang melakukan hal-hal yang benar.
* A rating skema untuk mengklasifikasikan masalah ditemukan. Sebuah skema rating memungkinkan Anda untuk masalah peringkat untuk memprioritaskan tindakan perbaikan.
* Aksi ketika sebuah masalah ditemukan. Tidak ada yang lebih mengecewakan daripada menemukan masalah dan melakukan apa-apa tentang hal itu. Idealnya, karyawan yang bekerja pada proses harus membantu dalam penyelesaian masalah yang ditemukan. Ini akan meningkatkan kepekaan karyawan terhadap masalah.
* Terlatih auditor. Auditor harus mengenal dengan baik wilayah mereka mengamati dan dengan teknik-teknik audit.
Read more...

Kamis, 04 Maret 2010

Pengertian audit lingkungan
Proses menemukan tingkat yang dipilih dari suatu organisasi untuk mentaati persyaratan peraturan dan kebijakan serta standar internal.

Menurut The International Chamber of Commerce 1989:
Audit lingkungan merupakan pengujian yang sistematis dari interaksi antara setiap operasi usaha dengan keadaan sekitarnya.

Falsafah manajemen lingkungan
Pemecahan masalah
Mengelola ketaatan
Mengelola kepastian lingkungan

Manfaat Audit lingkungan
Untuk meningkatkan efektifitas manajemen dan rasa memperbaiki aktifitas pengelolaan lingkungan yang ada

Audit lingkungan di Indonesia
Sesuai dengan GBHN 1993, sistem yang dianut dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Pembangunan yang dilakukan untuk mengolah sumber daya alam, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.”
Dasar hukum upaya pelestarian lingkungan hidup adalah Undang undang no 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
Pelaksanaan audit lingkungan hidup bersifat sukarela dan pemerintah tidak mewajibkan semua perusahaan melakukan audit lingkungan, namun pemerintah berhak melakukan pemeriksaaan

Auditing sebagai komponen dari manajemen lingkungan:
Manajemen lingkungan merupakan kerangka kerja atau metode untuk menuntun organisasi dalam mencapai dan mempertahankan kinerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sistem manajemen lingkungan terdiri dari:
Perencanaan
Pengorganisasian
Menuntun dan mengarahkan
Mengkomunikasikan
Mengendalikan dan menelaah
Read more...
 
 

Designed by: Compartidísimo
Scrapping elements: Deliciouscraps©